عن المؤتمر

Islam bukan sekadar sistem kepercayaan kepada Tuhan sebagai Penguasa alam. Islam adalah sebuah ajaran kaafah (menyeluruh) yang didasarkan atas Tauhid, yaitu kesaksian bahwa Allah adalah satu-satunya Penguasa yang mencipta, memelihara dan mengatur alam semesta. Ajaran Islam telah sempurna secara substantif untuk menjadi pedoman bagi umat manusia, namun pada sisi yang lain, manusia telah memiliki kebudayaannya sendiri sebelum kedatangan Islam. Kebudayaan tersebut tidak lain adalah upaya manusia untuk mengembangkan dan memelihara kehidupan jiwa raga dalam kaitan dengan lingkungan sosialnya. Hasil upaya itu berupa bangunan cita-cita, pandangan hidup (way of life), gambaran dunia (world view), sistem ilmu, etika, wawasan estetika dan tatanan kehidupan sosial.

Manusia di manapun, dengan akal budinya, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang memiliki kebudayaan tertentu dengan bertumpu pada sistem nilai, pandangan hidup, gambaran dunia dan pola pendidikan di komunitasnya yang khas. Hasil akal budi dalam wujud kebudayaan itu dibentuk untuk mengorganisasikan kehidupannya bersama dalam bentuk organisasi sosial, keagamaan, politik, ekonomi dan intelektual dengan asas kerohanian, cita-cita dan tujuan yang sesuai dengan kehendak masyarakatnya. Dalam hal ini, masyarakat Islam, yaitu suku bangsa atau komunitas yang memeluk agama Islam, mengembangkan kebudayaaannya berdasarkan nilai-nilai yang ada pada sumber dasar Islam, Al-Qur’an dan sunnah Nabi.

Islam mengandung empat pilar utama yang menjadi asas kebudayaan masyarakat, yaitu aqidah. ibadah, muamalah dan akhlaq. Akidah adalah kepercayaan bahwa Tuhan itu tunggal tanpa sekutu. Ibadah, dalam ketentuan Islam diatur dalam rukun Islam yang lima, penjelasannya dalam ilmu syariat dan perluasannya dalam fiqih ibadah. Pilar ketiga, muamalah, bersama dengan yang kedua disebut al-`amal al-shalihat (amal saleh). Cita-cita kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya Islam dibangun berdasarkan keharusan untuk beramal saleh ini. Adapun pilar keempat, akhlaq atau moral, adalah perilaku dan sikap yang adil, benar, dan pantas terhadap Tuhan, sesama manusia, diri sendiri dan lingkungan.

Mengetahui dan memahmi dengan benar dan obyektif empat pilar Islam itu harus didasari dengan pengetahuan sejarah yang benar. Di sini sejarah yang dimaksud adalah yang berhubungan dengan Islam, yaitu Sirah Nabawiyah. Dalam hubungan dengan Sejarah Islam ini, titik pijak awal adalah periode kenabian (nubuwwah), hingga masa paling mutakhir di era kekinian. Awal dikenalnya peradaban Islam dimulai dari Jazirah Arabiyah, sejak abad 7 M. Kemudian tumbuh dan berkembang hingga ke Eropa melewati Afrika pada abad 9 sampai 15 M. Kini, di era modern, Islam menjadi peradaban global yang–tentu saja–menjadi kewajiban umatnya agar tetap aktual dan signifikan sebagai pijakan kebudayaan mutakhir (modern).

Berdasar pemikiran di atas¸ perlu diadakan forum sebagai wadah sharing ide untuk mendikusikan hal-hal yang berhubungan dengan pengkajian Sejarah Peradaban Islam secara kritis dari berbagai sudut pandang keilmuan. Kajian tersebut sangat siginifikan untuk mengetahui realitas sejarah yang didasarkan pada sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sejarah Kebudayaan Islam kemudian dipahami secara lebih luas, termasuk yang berkaitan dengan masuk dan berkembangnya Islam di kepulauan Nusantara. Tuntutan dunia akademis yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan di antaranya adalah dikomunikasikan sebagai upaya sosialisasi dan obyektivikasi. Di samping itu, pengembangan metodologi kesejarahan juga akan didapat dengan interaksi sesama peneliti dan peminat dalam forum seminar ini.